artikel3

Penerbitan SLF Mempertimbangkan 4 Faktor Penting Ini

Ketika Anda membangun sebuah bangunan gedung, tentu Anda akan mengurus pengajuan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) untuk mendapatkan beberapa pemeriksaan kondisi bangunan. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk meninjau dan menilai bagaimana kondisi bangunan gedung yang Anda bangun.

Menurut UU RI No 28 Tahun 2002 mengenai Bangunan Gedung, ada 4 aspek dari bangunan gedung yang nantinya akan diperiksa oleh penyedia jasa SLF. Diantaranya adalah aspek kesehatan, kemudahan, keselamatan dan kenyamanan.

Anda mungkin bertanya mengapa 4 aspek tersebut harus dilakukan penilaian oleh pengkaji teknis. Bangunan gedung nantinya akan menjadi tempat bagi penghuninya untuk melakukan berbagai kegiatan seperti bekerja, belajar, tempat tinggal. Hal tersebut memiliki peranan penting saat membentuk karakter, produktivitas dan jati diri penghuninya. Maka dari itu, ketika membangun bangunan gedung maka perlu diatur sedemikian rupa sehingga bisa lebih nyaman, aman, tertib dan sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Tak hanya itu, SLF juga membantu melihat bagaiman kelaikan bangunan sebelum digunakan atau dihuni dengan tujuan agar mencegah terjadinya rusaknya properti atau bahkan memakan korban jiwa.

Klasifikasi Fungsi Bangunan Gedung

Bangunan gedung sendiri dikelompokkan dalam beberapa fungsi seperti fungsi keagamaan, hunian, usaha, khusus dan sosial budaya. Fungsi ini akan dilakukan dan ditentukan saat proses pemberian dokumen Izin Mendirikan Bangunan oleh pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota. Penilaiannya berdasarkan rencana teknik yang diutarakan oleh calon pemilik bangunan gedung dan kesesuaian bangunan dengan persyaratan dan fungsi bangunan gedung tersebut.

Fungsi bangunan gedung disini akan diusulkan oleh pemilik bangunan dalam bentuk rencana teknis gedung dan dalam hal tersebut tidak boleh bertentangan dengan peruntukan lokasi yang sudah diatur di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota.

Oleh karena itu, kami akan jelaskan seberapa penting 4 aspek keandalan bangunan gedung yang akan dinilai oleh penyedia jasa SLF.

1.   Aspek kenyamanan

Bangunan gedung akan dinilai oleh penyedia jasa SLF dari segi kenyamanan ruang gerak serta hubungan antar ruang, pandangan, kondisi dalam ruangan dan tingkat kebisingan dan tingkat getaran.

2.   Aspek keselamatan

Pada aspek kedua ini, kemampuan dalam mendukung beban muatan atau struktur bangunan gedung, kemampuan bangunan dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya bahaya seperti angin kencang, kebakaran atau petir akan dinilai oleh konsultan jasa SLF.

3.   Aspek kemudahan

Di aspek kemudahan ini yang akan dinilai berupa kemudahan ke, dari, dan di dalam bangunan gedung. Misalnya akses penyandang disabilitas, anak-anak, orang lanjut usia, ibu hamil dan menyusui, dan sebagainya. Kelengkapan sarana dan prasarana juga dinilai oleh penyedia jasa SLF sebagai bentuk pemanfaatan bangunan gedung.

4.   Aspek kesehatan

Pencahayaan, penggunaan bahan bangunan, persyaratan sistem penghawaan adalah beberapa hal dari aspek kesehatan bangunan gedung yang akan diuji oleh konsultan jasa SLF.

AFA Fajar Asia, Penyedia Jasa Penerbitan SLF untuk Bangunan Gedung

Dari 4 aspek keandalan bangunan gedung yang dinilai tersebut dapat dilakukan oleh pengkaji teknis, penyedia jasa SLF, Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dan penilik bangunan yang sudah berpengalaman dan bersertifikat sesuai dengan bidangnya. PT AFA Fajar Asia merupakan sebuah pilihan yang sangat tepat, karena perusahaan kami sudah berpengalaman dalam menilai kelaikan bangunan gedung di berbagai daerah dan dapat membantu Anda dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi yang akan diberikan oleh pemerintah.

Dengan menggunakan jasa kami, maka Anda akan mendapatkan berbagai kemudahan seperti pengecekan berkala bangunan gedung, pengecekan kelaikan fungsi bangunan gedung yang sudah dibangun untuk dokumen SLF saat pertama kali, pengecekan kelaikan fungsi bangunan pasca bencana dan pada masa pemanfaatan bangunan gedung. Whatsapp: +62856 9178 9394 jika ada pertanyaan atau info selengkapnya.

Leave the first comment