artikel2

Cara Penilaian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Bangunan Gedung yang Ramah Lingkungan (Green Building)

Sebuah bangunan gedung tentunya harus memiliki sebuah Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dipublikasikan oleh pemerintah daerah baik tingkat kabupaten atau kota. Sertifikat ini digunakan untuk menyatakan kepantasan sebuah bangunan gedung yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Salah satu alasan mengapa sebuah gedung harus memiliki SLF adalah untuk memastikan gedung tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh pemilik gedung dan layak digunakan oleh masyarakat secara nyaman baik untuk tempat tinggal, tempat bekerja, tempat belajar atau aktivitas lainnya.

Tak hanya SLF, sebuah bangunan juga harus memiliki sertifikat lainnya yakni Sertifikasi Bangunan Hijau atau Green Building yang diterbitkan oleh GBCI (Green Building Council Indonesia) atau Lembaga Konsil Bangunan Hijau Indonesia. Dimana terdapat parameter penilaian untuk menilai berapa peringkat bangunan dengan konsep Bangunan Gedung Hijau atau yang sering disebut Greenship (Bangunan ramah lingkungan).

Apa itu Green Building?

Green Building adalah wujud dari paradigma pembangunan berkelanjutan di dalam bangunan gedung. Pembangunan berkelanjutan mempunyai makna bahwa pembangunan yang dilakukan bisa memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang demi kehidupan yang layak. Hal ini juga bertujuan terhadap pengurangan kemiskinan.

Pengurangan kemiskinan yang dimaksud adalah dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru yang disebut green job, dimana pekerjaan ini berguna untuk mendukung pelestarian lingkungan sekitar. Menciptakan lingkungan yang sehat dengan material bebas racun dan memastikan kesesuaian lahan yang akan digunakan, menjaga penyediaan air dari sumber air alternatif, kualitas udara dalam ruangan merupakan beberapa contoh green job. Green job sendiri akan mendorong pembuatan kota yang memiliki penyediaan energi bersih dan berkelanjutan sehingga dapat mendorong pola konsumsi dan produksi yang dapat bertanggung jawab.

Jika menelusuri lebih jauh, kata kunci dari bangunan gedung hijau ini adalah performa, dimana performa tersebut telah ada sejak bangunan direncanakan hingga masa pakai bangunan telah habis. Dengan memiliki performa yang sesuai seperti material dengan karbon minimum, tingkat efisien tinggi baik dari segi energi dan air, pengelolaan lingkungan yang baik dan menjaga kesehatan manusia di dalamnya.

Sertifikat Laik Fungsi dan Green Building

Menurut teori, Sertifikat Bangunan Hijau dan SLF ataupun greenship berjalan bersama secara sinergi. SLF adalah syarat begitu pula dengan Sertifikat bangunan hijau dimana keduanya diatur secara resmi oleh perundang-undangan.

Apabila sinergi tersebut sudah berjalan sebagaimananya maka akan menghasilkan bangunan gedung-gedung ramah lingkungan di Indonesia yang layak dan nyaman digunakan oleh penghuninya. Sayangnya Sertifikasi Bangunan Hijau tidak banyak diterapkan oleh pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota. Sedangkan Greenship adalah produk Green Building Council Indonesia (GBCI) yang lebih bersifat kesadaran masing-masing dibandingkan sebuah kewajiban.

Di lain sisi, praktik SLF sendiri hanya menyentuh aspek administratif contohnya verifikasi izin pengolahan limbah dan B3, verifikasi dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL, pengukuran thermal comfort pada ruangan dan aspek teknis terbatas untuk kualitas air dan udara. Untuk persyaratan tata ruang yang berhubungan dengan Appropriate Site Development belum dinilai secara mendetail karena sifat SLF yang hanya merupakan verifikasi dari dokumen Izin Mendirikan Banguan (IMB).

PT AFA Fajar Asia, Jasa Penyedia SLF dan Greenship untuk Bangunan Gedung

Jika Anda merupakan pemilik sebuah bangunan gedung yang akan dibangun, alangkah baiknya Anda mengurus Greenship dan Sertifikat Laik Fungsi dengan bertujuan gedung yang akan dirikan sudah mendapat pengakuan yang sama atau terintegrasi dengan Sertifikat Bangunan Hijau yang akan diberikan oleh pemerintah setempat. Oleh karenanya, Anda bisa gunakan jasa dari PT AFA Fajar Asia yang sudah berpengalaman dan terpercaya. Kontak Whatsapp: +62856 9178 9394 untuk pertanyaan atau info selengkapnya.

Leave the first comment